Benteng Fakta (Tanggamus) – Upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan pemasyarakatan terus diperkuat. Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H., menerima kunjungan silaturahmi Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIB Kota Agung Ruh Harijadi di Mapolres Tanggamus, Selasa (28/7/2025).
Pertemuan tersebut menjadi momentum mempererat sinergitas antara Polres Tanggamus dan Lapas Kelas IIB Kota Agung, khususnya dalam mencegah masuknya barang terlarang, memberantas peredaran narkoba, serta meningkatkan pengawasan keamanan di dalam lapas.
Dalam kunjungan itu, Kalapas Kota Agung Ruh Harijadi menyampaikan langkah tegas yang telah dilakukan sejak dirinya mulai bertugas bersama jajaran. Salah satunya melalui razia menyeluruh terhadap blok hunian warga binaan.
Dari hasil penggeledahan tersebut, petugas menemukan lebih dari seratus unit telepon genggam (HP) yang kemudian diamankan dan dimusnahkan sebagai bentuk komitmen menciptakan lingkungan lapas yang bersih dari barang ilegal.
“Begitu kami mulai bertugas, kami langsung melakukan penggeledahan di seluruh kamar hunian. Hasilnya ditemukan sekitar seratus lebih HP. Ada yang sudah rusak maupun masih bagus, namun seluruhnya tetap kami amankan dan dimusnahkan,” ujar Ruh Harijadi.
Menurutnya, pengawasan terhadap potensi masuknya narkoba ke dalam lapas masih menjadi tantangan tersendiri. Kendati terdapat keterbatasan sarana pemeriksaan, pihaknya terus melakukan berbagai upaya pencegahan dengan memperketat pengawasan serta meningkatkan koordinasi bersama aparat penegak hukum.
“Untuk narkoba kami terus berupaya semaksimal mungkin. Walaupun ada keterbatasan alat pemeriksaan, kami tetap melakukan antisipasi dan memperkuat koordinasi agar pengawasan berjalan maksimal,” jelasnya.
Sementara itu, Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko menegaskan bahwa pihaknya siap mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan Lapas Kota Agung dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
Dukungan tersebut, kata Kapolres, dilakukan melalui upaya pencegahan, penertiban, hingga pembinaan kepada warga binaan agar tercipta kondisi lapas yang aman dan kondusif.
“Pada prinsipnya Polres Tanggamus siap mendukung sinergitas dengan Lapas Kota Agung. Kami siap membantu kegiatan penertiban, sosialisasi kepada warga binaan agar tidak membawa barang-barang terlarang, serta mendukung program pembinaan,” ungkap Kapolres.
Kapolres juga menekankan pentingnya memberikan kegiatan positif bagi warga binaan selama menjalani masa pidana. Menurutnya, pembinaan melalui kegiatan keagamaan, olahraga, maupun keterampilan menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah pelanggaran di dalam lapas.
“Warga binaan memiliki waktu yang cukup panjang selama menjalani masa pidana. Karena itu perlu diarahkan kepada kegiatan positif agar mereka dapat memanfaatkan waktu dengan baik dan tidak melakukan hal-hal yang dilarang,” tambahnya.
Dalam pelaksanaan razia maupun kegiatan pengamanan lainnya, Kapolres mengingatkan agar seluruh proses dilakukan secara terencana dan sesuai prosedur, mengingat jumlah warga binaan yang cukup banyak serta karakteristik penghuni lapas yang beragam.
Melalui pertemuan tersebut, Polres Tanggamus dan Lapas Kelas IIB Kota Agung sepakat memperkuat kerja sama dalam menjaga keamanan, meningkatkan pengawasan, serta mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari narkoba, HP ilegal, dan barang-barang terlarang lainnya. (Red)