Benteng Fakta (Tanggamus) — Pemerintah Kabupaten Tanggamus mulai memperketat penataan aktivitas perdagangan yang berlangsung di lokasi yang dinilai tidak berizin. Ratusan aktivitas pedagang menjadi perhatian pemerintah karena dinilai tidak hanya menyangkut persoalan legalitas, tetapi juga kelayakan fasilitas dan kesehatan masyarakat.
Penertiban yang dilakukan Rabu (26/8/2026) melibatkan Satpol PP Kabupaten Tanggamus bersama unsur TNI/Polri. Kendati aparat diterjunkan, pemerintah memastikan pendekatan humanis tetap dikedepankan untuk mencegah terjadinya benturan dengan para pedagang.
Kepala Dinas Koperasi, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) Tanggamus, Andi Dermawan, mengungkapkan bahwa penertiban tersebut bukan keputusan yang muncul secara tiba-tiba.
Sebelum tindakan dilakukan, pemerintah mengaku telah berulang kali melakukan sosialisasi, komunikasi, pendekatan hingga musyawarah dengan para pedagang.
«“Kita sudah beberapa kali sampaikan, kita sudah rembuk dan melakukan pendekatan. Kita berharap mereka menghentikan aktivitasnya dan berpindah ke tempat yang berizin,” kata Andi.»
Lokasi Alternatif Bahkan Disebut Gratis
Persoalan biaya sewa lokasi sebelumnya disebut menjadi salah satu alasan pedagang keberatan untuk berpindah. Namun, menurut Andi, pemerintah telah mengupayakan solusi dengan menyediakan alternatif lokasi yang lebih terjangkau.
Bahkan, lokasi yang sebelumnya dianggap mahal kini disebut dapat digunakan dengan biaya murah, bahkan gratis.
«“Kalau dulu alasannya pindah ke Lingga mahal, sekarang Bupati sudah melakukan pendekatan dan tempat itu murah, bahkan gratis. Jadi seharusnya tidak ada lagi alasan,” ujarnya.»
Meski demikian, Andi menegaskan bahwa pemerintah tidak memaksa pedagang harus pindah ke satu lokasi tertentu.
Yang menjadi persoalan utama adalah legalitas tempat usaha.
«“Jadi bukan harus ke PT Lingga. Silakan pindah ke tempat yang berizin. Itu yang kami harapkan,” tegasnya.»
Ratusan Orang Berdagang, Fasilitas Sanitasi Dipertanyakan
Selain izin, Pemkab Tanggamus juga menyoroti kondisi fasilitas dasar di lokasi perdagangan.
Andi mempertanyakan kelayakan lokasi yang digunakan untuk aktivitas perdagangan dalam jumlah besar setiap hari, khususnya dari sisi sanitasi.
«“Bayangkan, ratusan orang setiap hari berdagang, tetapi tidak ada WC. Bagaimana kesehatan pedagang dan pembeli? Bagaimana higienis perdagangannya? Ini juga menjadi perhatian pemerintah,” jelasnya.»
Persoalan tersebut menjadi salah satu alasan pemerintah mendorong agar aktivitas perdagangan dipindahkan ke lokasi yang memiliki legalitas sekaligus fasilitas yang memenuhi standar.
TNI/Polri dan Satpol PP Dilibatkan, Tapi Pemerintah Hindari Benturan
Pelibatan TNI/Polri dan Satpol PP dalam penertiban menjadi sinyal bahwa pemerintah tidak lagi sekadar melakukan sosialisasi.
Namun, Andi menegaskan bahwa pemerintah masih memberikan ruang bagi pedagang untuk memahami kebijakan tersebut.
Menurutnya, tindakan tegas bukan menjadi pilihan pertama. Pemerintah masih mengutamakan komunikasi dan pendekatan persuasif.
«“Pada saatnya akan seperti itu. Tapi justru kami menghindari eksekusi secara langsung. Ini masih tahapan. Kami masih memberikan ruang kepada kawan-kawan pedagang untuk berpikir secara rasional,” ungkapnya.»
Pemerintah juga menyadari bahwa para pedagang merupakan bagian dari masyarakat Tanggamus yang menggantungkan penghasilan dari aktivitas ekonomi tersebut.
Karena itu, penertiban diupayakan tetap berjalan tanpa menciptakan konflik sosial.
«“Kami ingin tegas, tetapi tetap mempertimbangkan agar tidak terjadi benturan fisik. Karena sama-sama masyarakat Tanggamus,” pungkas Andi.»
Penertiban Berlanjut, Langkah Tegas Tetap Terbuka
Pemkab Tanggamus memastikan penataan tidak berhenti pada penertiban kali ini. Proses akan dilakukan secara bertahap dengan tetap membuka ruang komunikasi bagi para pedagang.
Namun, apabila setelah diberikan sosialisasi, solusi dan kesempatan yang cukup aktivitas perdagangan di lokasi yang tidak berizin masih terus berlangsung, pemerintah membuka kemungkinan mengambil langkah yang lebih tegas sesuai ketentuan yang berlaku.
Pesan Pemkab Tanggamus kini jelas: pemerintah tidak melarang masyarakat berdagang, tetapi aktivitas perdagangan harus dilakukan di tempat yang legal, layak, aman dan memenuhi ketentuan.
Di sisi lain, kebijakan tersebut diharapkan tidak berhenti pada penertiban semata. Penyediaan lokasi alternatif yang benar-benar layak, mudah diakses, dan mampu menunjang keberlangsungan usaha para pedagang menjadi bagian penting agar penataan tidak justru mematikan mata pencaharian masyarakat.
Dengan demikian, ketegasan pemerintah dan perlindungan terhadap kepentingan pedagang harus berjalan beriringan. (Red)