Benteng Fakta Tanggamus– Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kotaagung kembali mencatat prestasi membanggakan di tingkat nasional. Berdasarkan hasil Rapat Analisis dan Evaluasi (Anev) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Semester I Tahun 2026, Lapas Kotaagung berhasil menembus peringkat 10 besar nasional dalam capaian penggunaan Warung Telekomunikasi Khusus Pemasyarakatan (Wartelsuspas).
Prestasi ini menempatkan Lapas Kotaagung sebagai salah satu Unit Pelaksana Teknis (UPT) dengan tingkat pemanfaatan layanan komunikasi resmi tertinggi di Indonesia, sekaligus menunjukkan keberhasilan dalam mengoptimalkan pelayanan bagi warga binaan.
Data Anev mencatat, sebanyak 519 warga binaan aktif menggunakan layanan Wartelsus dengan total 15.206 transaksi selama Semester I 2026. Dari aktivitas tersebut, tercatat omzet mencapai Rp71.385.000, angka yang mengantarkan Lapas Kotaagung masuk dalam jajaran elit nasional.
Kepala Lapas Kelas IIB Kotaagung, Ruh Harijadi, mengungkapkan rasa syukur atas capaian tersebut. Ia menilai, keberhasilan ini merupakan hasil kerja kolektif seluruh jajaran dalam menghadirkan layanan yang aman, tertib, dan sesuai regulasi.
“Capaian ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan. Wartelsus adalah sarana komunikasi resmi yang memudahkan warga binaan tetap terhubung dengan keluarga secara aman dan terkontrol,” ujar Ruh.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa optimalisasi Wartelsus juga menjadi bagian strategis dalam mendukung program Zero Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba). Dengan tersedianya fasilitas komunikasi legal, potensi penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam lapas dapat ditekan secara signifikan.
Keberhasilan ini sekaligus mempertegas komitmen Lapas Kotaagung dalam mewujudkan tata kelola pemasyarakatan yang profesional, transparan, dan akuntabel, serta berorientasi pada pemenuhan hak-hak warga binaan sesuai ketentuan yang berlaku.
Dengan capaian tersebut, Lapas Kotaagung terus menunjukkan eksistensinya sebagai institusi yang tidak hanya menjaga keamanan, tetapi juga memberikan pelayanan publik yang berkualitas di lingkungan pemasyarakatan. (Ady)
