Nasional

Koperindag Tanggamus Gandeng PT Lingga Teknik Utama, Pedagang Pasar Talang Padang Digratiskan Sewa 6 Bulan

Admin Diperbarui 21:30 2 menit membaca
Ukuran Teks:

Benteng Fakta Tanggamus – Pemerintah Kabupaten Tanggamus melalui Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian dan Perdagangan (Koperindag) resmi menggandeng PT Lingga Teknik Utama dalam upaya memastikan kelancaran relokasi pedagang ke Pasar Modern Talang Padang. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatanganan kesepahaman bersama yang memberikan angin segar bagi para pedagang.

Salah satu poin utama dalam kesepakatan tersebut adalah pembebasan biaya sewa selama enam bulan bagi pedagang eks penampungan sementara Pasar Pagi Talang Padang. Kebijakan ini berlaku mulai Agustus 2026 hingga 31 Januari 2027.

Penandatanganan berlangsung di Kantor Koperindag Tanggamus, Selasa (28/7/2026), oleh Kepala Dinas Koperindag Andi Dermawan dan Direktur Utama PT Lingga Teknik Utama Indrawan Aryanto.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut jajaran pejabat daerah, di antaranya Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Hendra Wijaya Mega, Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra Rully Runa Yuda, Kepala Dinas Kominfo Suhartono, Kasat Pol PP Ricardo Putrayasa, serta unsur Dinas Perhubungan, Inspektorat, Bagian Hukum, Kesbangpol, Camat Talang Padang, dan perwakilan PT Lingga Teknik Utama.

Tak hanya pembebasan sewa, kesepahaman bersama ini juga mengatur sejumlah hal strategis lainnya, seperti penyesuaian tarif sewa mulai Februari 2027 agar tidak melebihi tarif sebelumnya, skema pembagian kompensasi pengelolaan pasar, hingga pendataan pedagang sebagai dasar kebijakan lanjutan.

Kepala Dinas Koperindag Tanggamus, Andi Dermawan, menegaskan bahwa kesepakatan ini menjadi bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan kepastian kepada para pedagang.

“Kesepahaman ini adalah komitmen bersama untuk memastikan para pedagang mendapatkan kepastian dan kenyamanan dalam berusaha. Kami berharap relokasi berjalan lancar dan aktivitas ekonomi di Pasar Modern Talang Padang semakin tumbuh,” ujarnya.

Pemkab Tanggamus berharap seluruh poin dalam kesepakatan tersebut dapat dijalankan secara konsisten oleh semua pihak, sehingga proses relokasi tidak hanya berjalan tertib, tetapi juga memberikan dampak positif bagi kesejahteraan para pedagang dan geliat ekonomi daerah. (Red)

Tinggalkan komentar