Benteng Fakta (Tanggamus) — Polsek Talang Padang, Polres Tanggamus, turun ke lapangan menindaklanjuti informasi masyarakat terkait dugaan aktivitas yang meresahkan di Pekon Sinar Petir, Kecamatan Talang Padang, Kamis (24/9/2026).
Informasi tersebut sebelumnya beredar melalui media sosial. Warga mengeluhkan adanya aktivitas hingga larut malam serta suara musik yang disebut mengganggu ketenangan lingkungan.
Merespons aduan tersebut, personel Polsek Talang Padang mendatangi sebuah rumah milik Deni Zulkarnain di Pekon Sinar Petir untuk melakukan pemeriksaan dan memastikan kondisi sebenarnya.
Kapolsek Talang Padang Iptu Harunur Rasyid, S.H., M.H., mengatakan langkah tersebut merupakan bentuk respons kepolisian terhadap informasi yang disampaikan masyarakat.
“Anggota Polsek Talang Padang telah melaksanakan kegiatan pengecekan dan tindak lanjut terhadap informasi yang beredar di media sosial,” kata Iptu Harunur mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Rahmad Sujatmiko, S.I.K., M.H.
Hasil pengecekan di lokasi tidak menemukan adanya aktivitas yang mengarah pada praktik prostitusi sebagaimana informasi yang beredar sebelumnya.
Saat petugas melakukan pengecekan, Deni Zulkarnain diketahui berada seorang diri di dalam rumah tersebut.
“Berdasarkan hasil pengecekan, hingga kegiatan selesai belum ditemukan fakta yang membenarkan adanya dugaan praktik prostitusi di rumah tersebut,” jelasnya.
Kendati demikian, kepolisian tetap memberikan imbauan kepada penghuni rumah untuk menjaga ketertiban dan menghindari aktivitas yang dapat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.
Polsek Talang Padang juga mengajak warga agar tidak ragu menyampaikan informasi mengenai dugaan gangguan keamanan maupun pelanggaran hukum kepada pihak kepolisian. Setiap laporan akan dilakukan pengecekan untuk memastikan kondisi yang sebenarnya di lapangan. (Red)